Sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang merupakan
faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang kehidupan
serta dalam rangka untuk memajukan bangsa dan negara agar tercapai
masyarakat yang berilmu, cerdas dan berkarakter maka pemerintah terus
mengupayakan adanya peningkatan akses dan mutu pendidikan kepada
masyarakat dan salah satunya dengan adanya Bantuan Siswa Miskin (BSM)
yang sekarang disempurnakan dengan nama Program Indonesia Pintar (PIP).
Terkait Program Indonesia Pintar (PIP) siswa Madrasah tahun 2015, pada
beberapa waktu yang lalu kami telah berbagi informasi mengenai Juknis BSM/Program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2015 Bagi Siswa Madrasah
dimana juknis tersebut digunakan sebagai acuan dan tata cara petunjuk
perencanaan, pelaksanaan dan monev Bantuan Siswa Miskin (BSM)/ Program
Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015.
Jika belum memiliki Juknisnya silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Juknis BSM/PIP Tahun 2015 Bagi Siswa Madrasah
Sebagaimana telah dipublikasikan pada situs resmi Direktorat Madrasah,
bahwa Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Madrasah telah
menyiapkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi 1,9 juta siswa madrasah. BSM
yang merupakan bagian atau penyempurnaan dari Program Indonesia Pintar
(PIP) ini diberikan kepada setiap siswa Madrasah per-semester sebesar
Rp.225.000 untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah, Rp.375.000 siswa Madrasah
Tsanawiyah, dan Rp.500.000 untuk siswa Madrasah Aliyah.
Saat ini sedang dilakukan verifikasi data penerima yang berbasis pada
Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Berdasarkan data penerima BSM dari SP2D
tahun anggaran 2015, untuk pencairan tahap pertama kepada 517.498
penerima sudah mulai diproses pada bulan Juni 2015.
Pihak Direktorat Madrasah masih melakukan sinkronisasi data untuk siswa
penerima BSM dari kategori PKH dan PMKS yang berada di Kementerian
Sosial. Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan berharap
proses sinkronisasi ini tidak memakan waktu lama sehingga dalam waktu dekat seluruh BSM bisa cair dan diterima oleh siswa madrasah yang berhak menerimanya.
Demikian info mengenai Dana Manfaat Bantuan Siswa Miskin (BSM)/Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa Madrasah Segera dicairkan, kita tunggu saja realisasinya dan semoga info ringan ini ada manfaatnya.
Sumber Berita: Abdi Madrasah